Sejarah PHT
Pengelolaan
hama terpadu ( PHT) atau di dunia internasional di kenal dengan istilah The Integrated Pest Management (IPM)
merupakan suatu konsep pengelolaan pertanian yang berbasis ekosistem yang
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, di Indonesia PHT umum dikenal dengan
Pengendalian Hama Terpadu namun sebenarnya jika di lihat dari pengembangan
konsep The Integrated Pest Management
(IPM) atau pengelolaan hama terpadu merupakan kelanjutan atau peningkatan
dari konsep Integrated Pest Control (IPC)
atau jika di artikan ke dalam Bahasa Indonesia adalah pengendalian
hama terpadu, dengan kata lain
sebenarnya jika kita cermati sebenarnya konsep atau pengertian PHT yang
berkembang di Indonesia sendiri tertinggal dari konsep atau arti PHT yang di
kembangkan di negara maju seperti amerika, Australia dan negara negara lainya,
yang membedakan antara kedua konsep ini adalah penggunaan pestisida sebagai
pengendali hama, jika di dalam konsep pengendalian hama terpadu kita masih bisa
menggunakan pestisida namun harus dengan dosis, cara penggunaan yang tepat, dan
biasanya digunakan pada saat populasi hama berada di atas ambang ekonomi. namun
berbeda dengan pengelolaan hama terpadu yang merupakan perkembangan pemahaman
dari pengendalian hama terpadu, dimana pengendalian hama dilakukan hanya dengan
memenfaatkan kondisi ekosistem, misalnya pengendalian menggunakan musuh alami,
pengendalian dengan memodifikasi ekosistem dann yang lainya tanpa ada
penggunaan bahan kimia pertanian walau dalam jumlah yang sedikit sekalipun.
konsep
PHT sendiri sebenarnya sudah jauh di terapkan oleh manusia pada masa lalu,
hanya saja penamaan akan system pertanian yang mereka lakukan masih belum di
sebutkan namanya, hal ini bisa kita buktikan dengan menelusuri sejarah kapan
pestisida kimia pertanian itu mulai di temukan dan di gunakan, namun sebelum
hal tersebut di temukan di kenal dengan istilah masa prapesstisida yaitu masa
dimana system pertanian masyarakat masih mengandalkan kondisi lingkungan dan
pemahaman yang terbatas akan prilaku serangga hama, hal ini sudah dilakukan
oleh manusia ( bangsa china) pada 3000 tahun yang lalu, pada tahun 2500 SM
bangsa sumeria sudah menggunakan sulfur untuk menggendalikan serangan hama
tungau ( Flint dan van den Bosch 1990).
Penggunaan
atau penemuan pestisida sebagai pengendali hama terjadi di antara tahun 1940-an
sampai dengan tahun 1960-an pada saat itu dimulai dengan penemuan dan
penggunaan insektisida diklor difenol trikloroetan ( DDT), fungisida ferbam,
dan herbisida 2,4 D ( Flint dan Van den Bosch 1990). Selama kurang lebih 10
tahun setelah penemuan ini pestisida menjadi bagian yang tak terlepaskan dari
proses kegiatan pertanian terutama untuk pengendalian serangan hama, pada saat
ini pengendalian OPT tidak memperhatikan perkembanan pemahaman akan biologi
hama, yang menjadi masalah utama adalah keberadaan hama yang menggangu
pertanian, dan para petani ingin tanaman mereka terbebas dari yang namanya hama
sehingga para petani melakukan aplikasi kimia pertanian secara terjadwal dan
terus menerus, masa ini disebut dengan istilah masa optimism.
Pengelolaan
hama terpadu (PHT) sendiri di masyarakat mulai di kembangkan pada tahun sekitar
1960-an dimana setelah pandangan masyarakat mulai berubah terhadap pestisida
yang selama ini di gunakan untuk pengendalian hama, masalah kesehatan dan
kelestarian lingkungan menjadi factor utama yang mengakibatkan masyarakat mulai
khawatir terhadap aplikasi pestisida hal ini juga sangat berkaitan dengan salah
satu buku yang di ciptakan oleh carson (1962) yang berjudul Silent Spring yang membuat masyarakat
mulai ragu akan keamanan penggunaan pestisida buku silent spring ini sendiri bercerita
tentang tangisan kelahiran bayi dari gerakan peduli lingkungan, dalam buku ini
yang di bahas adalah DDT yang menyebabkan pencemaran lingkungan pada saat itu,
dan berdasarkan data yang di dapatkan di lapangan menunjukan bahwa penggunaan
pestisida dari berbagai jenis merusak kelestarian lingkungan baik biotik maupun
abiotic oleh karna dampak dari pestisida tersebut masyarakat dunia menginginkan
sistem pengendalian lain selain penggunaan pestisida.
Semula
perhatian para ahli hanya terjutu pada penggabungan antara pengendalian hayati
dengan pengendalian menggunakan kimiawi, hal ini tujuanya yaitu agar
pengendalian hama tersebut dapat efektif namun minim pemakaian pestisida, pada
tahun 1956 Barlet mengajukan sebuah gagasan tentang integrated control yang memadukan antara prinsip pengendalian
hayati dengan pengendalian kimiawi, dan pada tahun 1959 gagasan dari Barlet
tersebut di lengkapi oleh Stern dan teman temanya dari universitas California
menjadi konsep yang kemudian di kenal dengan Integrated Pest Control (IPC) atau pengendalian hama terpadu. Pengunaan
pestisida hanya di gunakan pada saat populasi hama berada diatas suatu aras
populasi hama, yang dinamakan dengan ambang ekonomi (AE) jika popuasi berada di
bawah ammbang ekonomi maka pengendalian dengan menggunakan pestisida tidak
perlu dilakukan karna dengan pengendalian scara hayati masih dapat untuk
penanggulangan hama. Pestisida hanya di gunakan pada saat populasi hama berada
melebihi ambang batas ekonomi,
Sejak
tahun 1970 konsep integrated pest control (IPC) berkembang menjadi konsep
Integrated pest management ( IPM) atau pengelolaan hama terpadu, pengelolaan
hama sendiri memiliki cakupan yang lebih luas di bandingkan dengan pengendalian
hama terpadu. Pengelolaan hama terpadu dalam perakteknya tidak hanya
mengandalkan satu tehnik pengendalian seperti pengendalian hayati, namun
pengelolaan hama terpadu memadukan atau menggabungkan semua tehnik pengendalian
secara optimal dengan memperhatikan kondisi ekosistem dan system social ekonomi
ekonomi dan budaya setempat. Dalam perakkteknya di lapangan seperti yang sudah
di sebutkan sebelumnya PHT ( pengelolaan hama terpadu ) tidak hanya tergantung
atas satu jenis pengendalian namun semua tehnik pengendalian harus di gunakan
dan di padukan dengan tujuan supaya populasi hama dapat di tekan dan berada di
bawah ambang ekonomi ( AE) tehnik pengendalian yang dimaksudkan di gabungkan
tersebut antara lain adalah tehnik pengendalian secara fisik, pengendalian
secara budidaya, pengendalian mekanik, penggunaan varietas tanaman resistenn
hama dengan adanya tehnik pengendalian ini maka di harapkan ketergantungan
masyarakat akan pestidida dapat di tekan.
No comments:
Post a Comment